Tujuan pembangunan kesehatan yang tertera
dalam GBHN adalah meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat dan mampu mengatasi
masalah kesehatan sederhana terutama melalui upaya pencegahan dan peningkatan
upaya pemerataan pelayanan kesehatan agar terjangkau oleh masyarakat sampai ke pelosok
pedesaan, maka upaya pengobatan berbasis terapi merupakan suatu alternatif yang
tepat sebagai pendamping pengobatan modern.
Ilmu Kesehatan pada dasarnya adalah
sebuah ilmu yang bersifat umum dan universal artinya bisa diterima secara umum
di tengah masyarakat dan bisa diaplikasikan dimana saja dan kapan saja sebagai
sarana pengobatan terhadap suatu penyakit. Namun di dalamnya ada yang Islami
yaitu sejalan dengan syara’, adapula yang tidak Islami atau berlawanan
dengannya. Berbicara mengenai dunia kesehatan tentunya tidak lepas dengan Ilmu
Kedokteran atau Pengobatan. Islam sendiri mempunyai landasan Ilmu Kesehatan
yang bersumber dari Nabi yang dikenal Thibbun Nabawi (Kedokteran Nabi).
Namun yang menjadi keprihatinan adalah banyak umat Islam sendiri yang justru
belum mengenal apa itu konsep Kesehatan Islam. Ini bisa dipahami mengingat
kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat dan masih jarang ahli kesehatan yang
mengkhususkan diri mengkaji dan mensyiarkan konsep Kesehatan Islam ini.
Kalaupun ada itu pun masih bisa dihitung dengan jari.
Istilah Thibbun Nabawi sebenarnya tidak
ada pada zaman Nabi Muhammad SAW. Seperti yang ditulis oleh dr.Wadda’ Amani
Umar :
“Istilah atau sebutan
Thibbun Nabawi sebenarnya tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW. Nabi sendiri
tidak pernah membuat klasifikasi bahwa ini termasuk Thibbun Nabawi dan itu
bukan. Istilah Thibbun Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad
ke – 13 masehi untuk memudahkan klasifikasi ilmu kedokteran. Istilah Thibbun
Nabawi dipakai untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai
keimanan kepada Allah SWT, serta bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang
dibedakan dengan ilmu-ilmu kedokteran yang tumbuh liar sehingga bertentangan
dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti sebelum datangnya Islam”.[1]
Istilah Thibbun Nabawi diambil dari
kitab karya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah (691-751 H / 1282-1327 M) yang berjudul Za’dul Ma’ad. Ibnu Khaldun dalam
muqoddimahnya mengatakan bahwa Kedokteran Islam atau Thibbun Nabawi muncul
sebagai hasil integrasi ilmu kedokteran Yunani, Persia, India, China dan Mesir
yang sudah ada sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Kedokteran di China
(akupresur dan akupuntur), Arab (kay) dan India dikenal dengan nama ilmu
kedokteran tradisional (Traditional
Medicine). Pengobatannya dikoreksi karena banyak mengandung unsur syirik,
khurafat serta membahayakan tubuh. Sedangkan Kedokteran Modern berasal dari
Kedokteran Persia (farmakologi, apotek, pengobatan rumput-rumputan,
aromaterapi) dan Kedokteran Mesir (ilmu bedah, operasi, pengobatan mata).[2]
Setelah kedatangan Nabi Muhammad SAW,
Ilmu kedokteran Yunani, Persia, India, China dan Mesir tersebut dipandu dengan
wahyu Allah yang diturunkan kepada beliau sehingga terjaga dari kesyirikan,
tahayul, bid’ah serta khurafat. Dipenuhi oleh keimanan dan ketakwaan kepada
Allah SWT. Ilmu-ilmu yang sesuai dengan ajaran Islam terus dikembangkan, sedang
yang bertentangan dilarang, yang salah dikoreksi dan yang lainnya dibiarkan
saja. Sehingga Rasulullah SAW adalah tonggak utama dari sejarah Thibbun Nabawi.
Kerasulannya menjadi titik acuan sejarah Thibbun Nabawi karena di saat itulah
terjadi perpaduan berbagai disiplin ilmu kedokteran. Baik pengobatan modern,
tradisional, maupun alternatif.[3]
Prof.Dr.Omar Hasan Kasule, pakar
kedokteran Islam dari IIUM (International
Islamic University of Malaysia) mendefinisikan Thibbun Nabawi sebagai
perkataan atau perbuatan Nabi Muhammad SAW tentang pengobatan. Baik yang
dilakukan orang lain kepada Nabi, yang dilakukan Nabi terhadap dirinya dan
orang lain, atau praktek medis yang dilihat Nabi dan dibiarkan atau tidak
dilarang oleh beliau.[4]
Dari penjelasan tersebut bisa
digarisbawahi, bahwa Thibbun Nabawi merupakan segala aktivitas pengobatan yang
berada dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT, serta bimbingan Al-Quran dan As-Sunnah. Hal inilah yang semestinya
menjadi acuan bagaimana seharusnya ummat muslim berobat. Thibbun Nabawi bukan
sekedar sistem pengobatan yang bersifat monolistik, sebagaimana yang dipahami
banyak orang. Tapi ia bervariasi dan terperinci. Ia meliputi pengobatan yang
bersifat pencegahan, penyembuhan, penyehatan mental, penyembuhan spiritual,
perawatan medis dan bedah. Ia mengintegrasikan pikiran dan tubuh, materi dan
roh.
Konsep pengobatan Thibbun Nabawi ini
adalah suatu konsep yang akan terus update dengan masa kapan
saja dan dimana saja. Tidak hanya mencakup pengobatan yang dilakukan pada
jaman Nabi, tapi mencakup pengobatan hari ini dan di masa depan selama tidak
bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
Thibbun Nabawi merupakan bagian dari Syariah. Namun sifat praktek tersebut tidak
tetap, tetapi bisa berubah dan berkembang sesuai ijtihad dan penelitian empiris
yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
[1] Aiman bin ‘Abdul Fattah, Keajaiban Thibbun Nabawi, Penerbit Pustaka Al- Qowam, Solo, 2005, hal
xx
hal xxi
[3]
Aiman bin ‘Abdul
Fattah, Keajaiban Thibbun Nabawi, Penerbit
Pustaka Al- Qowam, Solo, 2005, hal xxii
[4]
Bahrul Ulum, “Batasan Thibbun Nabawi” Majalah
Hidayatullah Mujarabnya Thibbun Nabawi
Edisi Khusus
2010, hal.50
Winstar casino is back in action in South Africa | JTM Hub
BalasHapusThe WinStar 보령 출장안마 Entertainment Group today announced that its 평택 출장마사지 brand will be back in 포항 출장안마 action with the 진주 출장샵 launch of the WinStar Entertainment Group brand in South 영천 출장샵 Africa.