Yayasan LPKT Empati


Selamat Datang Di LPKT EMPATI ("Embun Pagi Sehat Alami")

Jumat, 18 Mei 2012

Struktur Organisasi


   STRUKTUR ORGANISASI

     Pembina              : Drs. H. Wartono, M.si
     Pengawas            : Karmawan, S.HM
     Ketua                    : Febriyanto Nugroho, S.mn
     Sekretaris             : Leni Mendra, SST
     Bendahara           : Amin Fitrianingsih, S.HM

Prinsip Thibbun Nabawi


Berikut adalah prinsip-prinsip Thibbun Nabawi[1], antara lain :

1.    Keyakinan
Ketika seseorang sakit, ia harus sangat menyakini bahwa sakit yang dialaminya tersebut berasal dari Allah SWT dan Allah juga yang akan menyembuhkannya. Sebagaimana dalam Firman Allah Q.S. Asy-Syu’ara [26] : 80) “apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku”

2.    Menggunakan obat yang halal dan thoyyib.
“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya, dan menjadikan setiap penyakit pasti ada obatnya. Maka berobatlah kalian, tapi jangan dengan  yang haram.” (Riwayat Abu Dawud).
Dari hadits tersebut, sangat jelas Allah melarang menggunakan obat dari barang yang haram. Walaupun pada akhirnya mencapai kesembuhan namun jauh dari keberkahan, sehingga menjauhkan seorang dari tujuan diturunkannya penyakit yaitu sebagai penggugur dosa.

3.    Tidak membawa mudharat yang akan mencacatkan tubuh.
Dalam pengobatan Islam, kita dianjurkan untuk tidak melakukan pengobatan yang kiranya pengobatan tersebut membawa kemudharatan yang justru menimbulkan masalah baru bagi seseorang. Sebagaimana dalam hadits :

“Jauhkanlah dia dari kesakitan, wahai Tuhan sekalian manusia, sembuhkanlah dia, dan engkaulah Maha Penyembuh yang tidak akan datang kesembuhan kecuali datang dari-Mu, kesembuhan dari jenis yang tidak akan kembali penyakitnya" (HR. Muslim).

4.    Tidak berbau takhayul, bid’ah, dan khurafat.
Ketiga hal di atas selain harus dihindari juga bisa mengakibatkan pelakunya jatuh dalam jurang kekafiran. Dapat kita bayangkan dalam rangka berobat justru akidah tergadai, hal ini tentunya sangat disesalkan. Realita ini sangat sering kita lihat dalam dunia pengobatan sekarang, termasuk menggunakan media-media tertentu dalam pengobatan yang tidak ada dalam tuntunan Islam atau yang pernah diajarkan Rasulullah.

5.    Mencari yang lebih baik.
Dalam Pengobatan Islam, seseorang dianjurkan untuk terus berikhtiar sampai penyakit itu sembuh atas izin Allah. Sesungguhnya Allah tidak hanya melihat kesembuhan yang akan dicapai, tapi proses menuju kesembuhan itupun akan dinilai oleh-Nya, apakah ia melakukan hal yang dilarang untuk berobat. Jadi jika sembuh namun akidah tergadai apalah artinya kesembuhan tersebut.

6.    Para pengobat harus mengetahui ilmu tubuh manusia dan ilmu pengobatan dan efek samping obat yang diberikan kepada pasien dengan baik.

Sebagaimana dalam hadits :
Amar Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu ‘anhu berkata, “Barangsiapa melayani pengobatan padahal ia tidak mengerti ilmu pengobatan, lalu mencelakakan satu jiwa atau kurang daripada itu, maka ia harus bertanggung jawab.” (HR. Daruquthni dan dinilai shahih oleh Hakim).


Dari penjelasan tersebut bisa ditarik kesimpulan, bahwa Thibbun Nabawi merupakan ilmu pengobatan yang berasaskan Ilahiah, Ilmiah dan Alamiah, dimana Ilahiah artinya adalah meletakkan unsur-unsur ketuhanan sebagai sumber pengobatan, bahwa setiap penyakit, yang bisa menyembuhkan adalah sang Maha Penyembuh yaitu Allah SWT. Ilmiah artinya bahwa konsep pengobatan yang digunakan bisa dijelaskan secara keilmuan dan bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Alamiah artinya konsep pengobatan ini menggunakan bahan-bahan alami sebagai obat, atau yang lebih dikenal dengan istilah Herbal.

Perkembangan Thibbun Nabawi mengalami akselerasi yang cepat. Salah satu praktek Thibbun Nabawi yang saat ini sedang “booming” adalah bekam (al-hijamah). Bukti tersebut terlihat dengan munculnya berbagai klinik, pelatihan singkat dan terapis bekam di Indonesia. Namun dibalik perkembangan tersebut, tidak menutup kemungkinan terjadinya keprihatinan yang justru mengancam Thibbun Nabawi itu sendiri. Maraknya praktik bekam yang mudah dilakukan oleh semua kalangan bisa membawa masalah baru terjadinya “malpraktik”. Malpraktik tersebut dikarenakan kurangnya pembekalan ilmu yang cukup mengenai konsep dasar Thibbun Nabawi yang dipelajari.

Bekam adalah teknik terapi penyakit. Bekam bukan sebuah ilmu pengobatan yang membahas etiologi (penyebab penyakit) dan pathogenesis (perjalanan terbentuknya penyakit). Bekam juga tidak membahas gejala klinik sebuah penyakit, bagaimana mendiagnosa penyakit, bagaimana memberikan edukasi ke pasien tentang pencegahan terhadap penyakit dan lain-lain. Semua itu adalah rangkaian ilmu terstruktur yang harus diketahui terlebih dahulu sebelum melakukan terapi penyakit. Selain itu, kurangnya pembekalan ilmu ketauhidan, seorang terapis dan pasien lebih menekankan faktor ilmiah/fisik saja dari penyakitnya tanpa melihat faktor spiritual, psikis dan sosialnya. Sehingga hal ini semakin menjauhkan seseorang semakin jauh tujuan Rabbnya menurunkan penyakit. Sehingga dikhawatirkan kesalahan-kesalahan yang terjadi tidak dipandang dari “si praktisi” namun lebih kepada “jenis pengobatan” yang dilakukan.

Karena Bekam adalah suatu teknik terapi penyakit, maka untuk melakukan terapi bekam diperlukan ilmu kesehatan lain seperti anatomi, diagnosa, ilmu kedokteran barat, ilmu kedokteran timur dan lain-lain yang mendasari dilakukannya Praktek Terapi Bekam. Sampai saat ini, Bekam belum mempunyai teori ilmiah yang tetap, yang mendasari selama ini adalah dari Hadits Rasulullah SAW yaitu, “Kesembuhan terdapat dalam 3 hal, yakni meminum madu, sayatan bekam dan sundutan dengan api, dan aku melarang umatku berobat dengan sundutan api” (HR. Bukhori). Namun, hadits tersebut tidak cukup dijadikan landasan untuk melakukan praktek bekam.

Untuk itu diperlukan Lembaga Pendidikan Kesehatan khusus yang mengkaji Terapi Bekam dengan dasar semua ilmu kesehatan baik dari Kedokteran Barat maupun Kedokteran Timur. Atas dasar inilah Yayasan Embun Pagi Sehat Alami (EMPATI) berusaha mendirikan Lembaga Pendidikan Kesehatan Thibbun Nabawi (LPKT) EMPATI. LPKT EMPATI berusaha untuk menjadi pelopor lembaga pendidikan Kesehatan Islam yang terdaftar dan terstruktur dan bisa diakui oleh pihak terkait.



[1] Prinsip-prinsip Pengobatan Rasulullah, http://.kliniksehatbanjarmasin.webnote/news/website- launched/html.
   Pada tanggal 23 Mei 2011 pukul 11.30

Dewan Pakar

Profil Dewan Pakar
1.   dr. Mohammad Ali Toha Assegaf
Dokter Mohammad Ali Toha Assegaf lahir di Solo 10 Nopember 1959.Setelah menyelesaikan pendidikan SMA di Solo, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang yang diselesaikan pada tahun 1986 . Kemudian dokter muda ini menjalani masa pengabdian di pedalaman Kalimantan Timur, sampai dengan maret 1990. Selanjutnya ia berpindah tugas ke Jakarta.
Sampai saat ini dr. Mohammad Ali Toha Assegaf telah menjalani masa praktek selama 22 tahun, dan sepanjang kariernya sebagai dokter, secara terus menerus memperluas wawasannya dalam bidang pengobatan .
Dokter Mohammad Ali Toha Assegaf: “Pada tahun 1989 untuk pertama kalinya saya mempelajari kedokteran Nabi, dan setiap kali saya pulang ke Jakarta, saya mencari buku-buku tentang kedokteran Nabi dan melanjutkan pembelajaran dibidang itu secara otodidak . Pada tahun 2003 saya mulai mengurangi penggunaan obat kimia, dan mengelola kesehatan saya dengan menerapkan hidup sehat tanpa obat kimia . Prinsip ini sesuai ajaran Nabi SAW . Setelah meyakini manfaat dari metode ini, maka pada tahun 2005 saya berhijrah dalam menangani pasien saya dengan tidak meresepkan obat kimia kecuali dalam keadaan sangat terpaksa” .
Pada Ramadhan 1426 H, dr. Mohammad Ali Toha Assegaf menyusun konsep hidup sehat alami dan Islami dan memberinya nama Smart Healing, konsep hidup sehat sesuai anjuran Nabi SAW. Sampai hari ini sudah lebih dari 10,000 orang mempelajari dan menerapkan prinsip hidup sehat ini, mereka merasakan manfaatnya. Di kliniknya dr. Mohammad Ali Toha Assegaf telah menangani lebih dari 600 pasien dengan menerapkan metode ini, dengan hasil yang memuaskan. Dan saat ini sekitar 2000 pasien telah ia tanggani Dengan pertolongan Allah SWT telah berhasil ditangani berbagai pasien dengan sukses termasuk pasien kanker dan penyakit berat lainnya.Banyak aktivitas dr Muhammad Ali Toha assegaf, ia terlibat dalam ikatan Dokter Indonesia (Anggota),Ikatan Dokter Akupuntur Indonesia (anggota) ,International Palliative Care Associaton (anggota),Pendiri Yayasan LP3KI (Lembaga Penelitian,Pendidikan dan kesehatan Islami),Jakarta Ia juga Penanggungjawab RUMAH SEHAT AFIAT .Pengasuh Rubrik Sehat ISlami di Majalah Sabili, Kontributor talk show kesehatan Islami Radia Dakta, Bekasi,Smart FM,Ras FM dan Radio SBY ,Jakarta,juga konten Filler SMS INfo kesehatan ISlami  – Semua operator (Agustus -sampai sekarang).Penulis menulis juga artikel-artikel kesehatan ISlami pada beberapa media sekaligus Penanggung jawab Situs  http://smart-healing.com//, http://rumahsehatafiat.wordpress.com//sebuah situs pelayanan,bimbingan dan diskusi mengenai kesehatan secara alami dan Islami.

Latar Belakang


Tujuan pembangunan kesehatan yang tertera dalam GBHN adalah meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat dan mampu mengatasi masalah kesehatan sederhana terutama melalui upaya pencegahan dan peningkatan upaya pemerataan pelayanan kesehatan agar terjangkau oleh masyarakat sampai ke pelosok pedesaan, maka upaya pengobatan berbasis terapi merupakan suatu alternatif yang tepat sebagai pendamping pengobatan modern.

Ilmu Kesehatan pada dasarnya adalah sebuah ilmu yang bersifat umum dan universal artinya bisa diterima secara umum di tengah masyarakat dan bisa diaplikasikan dimana saja dan kapan saja sebagai sarana pengobatan terhadap suatu penyakit. Namun di dalamnya ada yang Islami yaitu sejalan dengan syara’, adapula yang tidak Islami atau berlawanan dengannya. Berbicara mengenai dunia kesehatan tentunya tidak lepas dengan Ilmu Kedokteran atau Pengobatan. Islam sendiri mempunyai landasan Ilmu Kesehatan yang bersumber dari Nabi yang dikenal Thibbun Nabawi (Kedokteran Nabi). Namun yang menjadi keprihatinan adalah banyak umat Islam sendiri yang justru belum mengenal apa itu konsep Kesehatan Islam. Ini bisa dipahami mengingat kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat dan masih jarang ahli kesehatan yang mengkhususkan diri mengkaji dan mensyiarkan konsep Kesehatan Islam ini. Kalaupun ada itu pun masih bisa dihitung dengan jari.

Istilah Thibbun Nabawi sebenarnya tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW. Seperti yang ditulis oleh dr.Wadda’ Amani Umar :
“Istilah atau sebutan Thibbun Nabawi sebenarnya tidak ada pada zaman Nabi Muhammad SAW. Nabi sendiri tidak pernah membuat klasifikasi bahwa ini termasuk Thibbun Nabawi dan itu bukan. Istilah Thibbun Nabawi dimunculkan oleh para dokter muslim sekitar abad ke – 13 masehi untuk memudahkan klasifikasi ilmu kedokteran. Istilah Thibbun Nabawi dipakai untuk menunjukkan ilmu-ilmu kedokteran yang berada dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT, serta bimbingan Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang dibedakan dengan ilmu-ilmu kedokteran yang tumbuh liar sehingga bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti sebelum datangnya Islam”.[1]

Istilah Thibbun Nabawi diambil dari kitab karya Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah (691-751 H / 1282-1327 M) yang berjudul Za’dul Ma’ad. Ibnu Khaldun dalam muqoddimahnya mengatakan bahwa Kedokteran Islam atau Thibbun Nabawi muncul sebagai hasil integrasi ilmu kedokteran Yunani, Persia, India, China dan Mesir yang sudah ada sebelum diutusnya Nabi Muhammad SAW. Kedokteran di China (akupresur dan akupuntur), Arab (kay) dan India dikenal dengan nama ilmu kedokteran tradisional (Traditional Medicine). Pengobatannya dikoreksi karena banyak mengandung unsur syirik, khurafat serta membahayakan tubuh. Sedangkan Kedokteran Modern berasal dari Kedokteran Persia (farmakologi, apotek, pengobatan rumput-rumputan, aromaterapi) dan Kedokteran Mesir (ilmu bedah, operasi, pengobatan mata).[2]

Setelah kedatangan Nabi Muhammad SAW, Ilmu kedokteran Yunani, Persia, India, China dan Mesir tersebut dipandu dengan wahyu Allah yang diturunkan kepada beliau sehingga terjaga dari kesyirikan, tahayul, bid’ah serta khurafat. Dipenuhi oleh keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Ilmu-ilmu yang sesuai dengan ajaran Islam terus dikembangkan, sedang yang bertentangan dilarang, yang salah dikoreksi dan yang lainnya dibiarkan saja. Sehingga Rasulullah SAW adalah tonggak utama dari sejarah Thibbun Nabawi. Kerasulannya menjadi titik acuan sejarah Thibbun Nabawi karena di saat itulah terjadi perpaduan berbagai disiplin ilmu kedokteran. Baik pengobatan modern, tradisional, maupun alternatif.[3]

Prof.Dr.Omar Hasan Kasule, pakar kedokteran Islam dari IIUM (International Islamic University of Malaysia) mendefinisikan Thibbun Nabawi sebagai perkataan atau perbuatan Nabi Muhammad SAW tentang pengobatan. Baik yang dilakukan orang lain kepada Nabi, yang dilakukan Nabi terhadap dirinya dan orang lain, atau praktek medis yang dilihat Nabi dan dibiarkan atau tidak dilarang oleh beliau.[4]

Dari penjelasan tersebut bisa digarisbawahi, bahwa Thibbun Nabawi merupakan segala aktivitas pengobatan yang berada dalam bingkai keimanan kepada Allah SWT, serta bimbingan Al-Quran dan          As-Sunnah. Hal inilah yang semestinya menjadi acuan bagaimana seharusnya ummat muslim berobat. Thibbun Nabawi bukan sekedar sistem pengobatan yang bersifat monolistik, sebagaimana yang dipahami banyak orang. Tapi ia bervariasi dan terperinci. Ia meliputi pengobatan yang bersifat pencegahan, penyembuhan, penyehatan mental, penyembuhan spiritual, perawatan medis dan bedah. Ia mengintegrasikan pikiran dan tubuh, materi dan roh.

Konsep pengobatan Thibbun Nabawi ini adalah suatu konsep yang akan terus update dengan masa kapan saja dan dimana saja. Tidak hanya mencakup pengobatan yang dilakukan pada jaman Nabi, tapi mencakup pengobatan hari ini dan di masa depan selama tidak bertentangan dengan Al-Quran dan Sunnah. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Thibbun Nabawi merupakan bagian dari Syariah. Namun sifat praktek tersebut tidak tetap, tetapi bisa berubah dan berkembang sesuai ijtihad dan penelitian empiris yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.


[1] Aiman bin ‘Abdul Fattah, Keajaiban Thibbun Nabawi, Penerbit Pustaka Al- Qowam, Solo, 2005, hal xx
[2] Aiman bin ‘Abdul Fattah, Keajaiban Thibbun Nabawi, Penerbit Pustaka Al- Qowam, Solo, 2005,
  hal xxi
[3] Aiman bin ‘Abdul Fattah, Keajaiban Thibbun Nabawi, Penerbit Pustaka Al- Qowam, Solo, 2005, hal xxii
[4] Bahrul Ulum, “Batasan Thibbun Nabawi” Majalah Hidayatullah Mujarabnya Thibbun Nabawi  Edisi Khusus  
   2010, hal.50

Visi & Misi


A.   VISI & MISI

VISI             :
Menjadi pelopor pendidikan kesehatan Islam secara
terstruktur dan sistematis dengan konsep Thibbun   Nabawi.

              MISI              :
1.    Mengembangkan dan mensyi’arkan konsep kesehatan Islam.
2.    Sebagai lembaga pengkaji dan peneliti perkembangan dunia kesehatan Islam berbasis Thibbun Nabawi.
3.    Memberikan pemahaman keilmuan kepada masyarakat luas tentang konsep kesehatan dalam Islam.

B.   MAKSUD DAN TUJUAN
1.  Menyelenggarakan pendidikan kesehatan thibbunnabawi yang terstruktur dan menawarkan program ilmu kesehatan sebagai basis utama pengajaran.

2.  Melahirkan para praktisi thibbun nabawi yang mempunyai dasar keilmuwan yang mumpuni.

3.  Membentuk para praktisi thibbun nabawi yang mempunyai akhlak yang mulia.

Membentuk para praktisi thibbun nabawi yang mempunyai Keahlian dengan Standarisasi Nasional