Berikut adalah prinsip-prinsip Thibbun
Nabawi[1], antara lain :
1. Keyakinan
Ketika seseorang sakit, ia
harus sangat menyakini bahwa sakit yang dialaminya tersebut berasal dari Allah
SWT dan Allah juga yang akan menyembuhkannya. Sebagaimana dalam Firman Allah
Q.S. Asy-Syu’ara [26] : 80) “apabila aku
sakit, Dialah yang menyembuhkanku”
2. Menggunakan obat yang halal dan thoyyib.
“Sesungguhnya Allah
menurunkan penyakit dan obatnya, dan menjadikan setiap penyakit pasti ada
obatnya. Maka berobatlah kalian, tapi jangan dengan yang haram.”
(Riwayat Abu Dawud).
Dari
hadits tersebut, sangat jelas Allah melarang menggunakan obat dari barang yang
haram. Walaupun pada akhirnya mencapai kesembuhan namun jauh dari keberkahan,
sehingga menjauhkan seorang dari tujuan diturunkannya penyakit yaitu sebagai
penggugur dosa.
3. Tidak
membawa mudharat yang akan mencacatkan tubuh.
Dalam pengobatan Islam, kita
dianjurkan untuk tidak melakukan pengobatan yang kiranya pengobatan tersebut
membawa kemudharatan yang justru menimbulkan masalah baru bagi
seseorang. Sebagaimana dalam hadits :
“Jauhkanlah dia dari kesakitan, wahai Tuhan sekalian manusia,
sembuhkanlah dia, dan engkaulah Maha Penyembuh yang tidak akan datang
kesembuhan kecuali datang dari-Mu, kesembuhan dari jenis yang tidak akan
kembali penyakitnya" (HR. Muslim).
4. Tidak
berbau takhayul, bid’ah, dan khurafat.
Ketiga hal di atas selain
harus dihindari juga bisa mengakibatkan pelakunya jatuh dalam jurang kekafiran.
Dapat kita bayangkan dalam rangka berobat justru akidah tergadai, hal ini
tentunya sangat disesalkan. Realita ini sangat sering kita lihat dalam dunia
pengobatan sekarang, termasuk menggunakan media-media tertentu dalam pengobatan
yang tidak ada dalam tuntunan Islam atau yang pernah diajarkan Rasulullah.
5. Mencari
yang lebih baik.
Dalam Pengobatan Islam,
seseorang dianjurkan untuk terus berikhtiar sampai penyakit itu sembuh atas
izin Allah. Sesungguhnya Allah tidak hanya melihat kesembuhan yang akan
dicapai, tapi proses menuju kesembuhan itupun akan dinilai oleh-Nya, apakah ia
melakukan hal yang dilarang untuk berobat. Jadi jika sembuh namun akidah
tergadai apalah artinya kesembuhan tersebut.
6. Para pengobat harus
mengetahui ilmu tubuh manusia dan ilmu pengobatan dan efek samping obat yang
diberikan kepada pasien dengan baik.
Sebagaimana dalam hadits :
Amar
Ibnu Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya Radliyallaahu
‘anhu berkata, “Barangsiapa melayani pengobatan padahal ia tidak
mengerti ilmu pengobatan, lalu mencelakakan satu jiwa atau kurang daripada itu,
maka ia harus bertanggung jawab.” (HR. Daruquthni dan dinilai shahih oleh
Hakim).
Dari penjelasan tersebut bisa ditarik
kesimpulan, bahwa Thibbun Nabawi merupakan ilmu pengobatan yang berasaskan
Ilahiah, Ilmiah dan Alamiah, dimana Ilahiah
artinya adalah meletakkan unsur-unsur ketuhanan sebagai sumber pengobatan,
bahwa setiap penyakit, yang bisa menyembuhkan adalah sang Maha Penyembuh yaitu
Allah SWT. Ilmiah artinya bahwa
konsep pengobatan yang digunakan bisa dijelaskan secara keilmuan dan bisa
diterima oleh semua lapisan masyarakat. Alamiah
artinya konsep pengobatan ini menggunakan bahan-bahan alami sebagai obat, atau yang
lebih dikenal dengan istilah Herbal.
Perkembangan Thibbun Nabawi mengalami
akselerasi yang cepat. Salah satu praktek Thibbun Nabawi yang saat ini sedang “booming” adalah bekam (al-hijamah).
Bukti tersebut terlihat dengan munculnya berbagai klinik, pelatihan singkat dan
terapis bekam di Indonesia. Namun dibalik perkembangan tersebut, tidak menutup
kemungkinan terjadinya keprihatinan yang justru mengancam Thibbun Nabawi itu
sendiri. Maraknya praktik bekam yang mudah dilakukan oleh semua kalangan bisa membawa
masalah baru terjadinya “malpraktik”. Malpraktik tersebut dikarenakan kurangnya
pembekalan ilmu yang cukup mengenai konsep dasar Thibbun Nabawi yang
dipelajari.
Bekam adalah teknik terapi penyakit.
Bekam bukan sebuah ilmu pengobatan yang membahas etiologi (penyebab penyakit)
dan pathogenesis (perjalanan terbentuknya penyakit). Bekam juga tidak membahas
gejala klinik sebuah penyakit, bagaimana mendiagnosa penyakit, bagaimana
memberikan edukasi ke pasien tentang pencegahan terhadap penyakit dan lain-lain.
Semua itu adalah rangkaian ilmu terstruktur yang harus diketahui terlebih
dahulu sebelum melakukan terapi penyakit. Selain itu, kurangnya pembekalan ilmu
ketauhidan, seorang terapis dan pasien lebih menekankan faktor ilmiah/fisik
saja dari penyakitnya tanpa melihat faktor spiritual, psikis dan sosialnya.
Sehingga hal ini semakin menjauhkan seseorang semakin jauh tujuan Rabbnya
menurunkan penyakit. Sehingga dikhawatirkan kesalahan-kesalahan yang terjadi
tidak dipandang dari “si praktisi” namun lebih kepada “jenis pengobatan” yang
dilakukan.
Karena Bekam adalah suatu teknik terapi
penyakit, maka untuk melakukan terapi bekam diperlukan ilmu kesehatan lain
seperti anatomi, diagnosa, ilmu kedokteran barat, ilmu kedokteran timur dan
lain-lain yang mendasari dilakukannya Praktek Terapi Bekam. Sampai saat ini,
Bekam belum mempunyai teori ilmiah yang tetap, yang mendasari selama ini adalah
dari Hadits Rasulullah SAW yaitu, “Kesembuhan
terdapat dalam 3 hal, yakni meminum madu, sayatan bekam dan sundutan dengan
api, dan aku melarang umatku berobat dengan sundutan api” (HR. Bukhori). Namun,
hadits tersebut tidak cukup dijadikan landasan untuk melakukan praktek bekam.
Untuk itu diperlukan Lembaga Pendidikan
Kesehatan khusus yang mengkaji Terapi Bekam dengan dasar semua ilmu kesehatan
baik dari Kedokteran Barat maupun Kedokteran Timur. Atas dasar inilah Yayasan
Embun Pagi Sehat Alami (EMPATI) berusaha mendirikan Lembaga Pendidikan
Kesehatan Thibbun Nabawi (LPKT) EMPATI. LPKT EMPATI berusaha untuk menjadi
pelopor lembaga pendidikan Kesehatan Islam yang terdaftar dan terstruktur dan bisa diakui oleh pihak terkait.
[1]
Prinsip-prinsip Pengobatan Rasulullah, http://.kliniksehatbanjarmasin.webnote/news/website- launched/html.
Pada tanggal 23 Mei 2011 pukul
11.30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar